TIDORE (kalesang) – Meski pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak, namun tarif untuk angkutan laut dan darat di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara masih seperti biasanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tikep, Daud Muhammad megatakan, sampai saat ini untuk tarif angkutan laut dan darat masih menggunakan surat edaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara.
“Pada prinsipnya, Dishub Tikep tetap menyesuaikan pada tarif yang ada. Jadi tetap jalan seperti biasanya dengan berpatokan pada SK Gubernur Malut.” Kata Daud saat ditemui kalesang.id di kantornya, Senin (5/9/2022).
Jadi, Daud menembahkan, yang paling penting dijaga saat ini adalah tarif untuk rute Rum-Bastiong yang sudah disepakati sebesar Rp15 ribu per orang.
“Kalau untuk rute Tidore-Sofifi tarifnya masih Rp34 ribu per orang, rute Tidore-Loleo Rp30 ribu per orang. Angka itu sesuai dengan SK Gubernur Malut.” Ungkap Daud. Sementara untuk tarif angkutan darat masih menggunakan SK Walikota Tikep.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel