TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) mengadakan rapat koordinasi Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia dan Implementasi Kriteria kabupaten/kota Peduli HAM.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto mengatakan, rapat tersebut terkait aksi rencana penilaian Kota Layak HAM di bawah koordinir Ditjen Kanwil Hukum dan HAM.
“Jadi setiap seluruh pemerintah kabupaten/kota memasukkan laporan tersebut.” Kata Sunarto saat diwawancarai kalesang.id, Senin (5/6/2022).
Dikatakan, pemasukan laporan tersebut dilakukan secara berkala, yang tentunya terkait dengan aspek-aspek penilaian HAM di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Ternate.
Di Kota Ternate sendiri, sedikitnya terdapat empat SKPD yang melaporkan ke bagian hukum terkait indikator maupun aspek-aspek dan program kegiatan dari masing-masing SKPD tersebut.
“Di Ternate ada empat SKPD, salah satunya Dukcapil dan ada juga Dinsos.” Katanya.
Sunarto mengemukakan, Kota Ternate sendiri di lima tahun terakhir mendapat predikat penghargaan Kota Peduli HAM. Ia juga menyebutkan bahwa penilaian tersebut dilakukan disetiap tahunnya.
Kelengkapan regulasi terhadap pemenuhan HAM, lanjut Sunarto termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan salah satu indikator cukup penting.
Ia juga menambahkan, dari hasil pelaporan tersebut kemudian pihaknya menginventarisir serta mengolah data dan kemudian disampaikan ke Kanwil Hukum dan HAM.
“Batas pelaporannya itu besok.” Tandas Sunarto sembari berharap Kota Ternate kembali raih penghargaan Kota Peduli HAM. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan