Membaca Realitas

Awasi BBM untuk Nelayan, DKP dan Disperindag Malut Bentuk Satgas

SOFIFI (kalesang) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax yang dieksekusi Pemerintah Pusat (Pempus) sangat membebani masyarakat, termasuk para pelaku sektor perikanan.

Pasalnya untuk menangkap ikan, nelayan bergantung pada BBM dan butuh kebijakan dari pemerintah agar BBM tetap tersedia.

Menanggapi hal ini,  Abdullah Assagaf, Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Malut untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).

“Jadi langkah kebijakan dari kami, saya sudah koordinasi dengan Pak Yudi, Kadis Perindag, untuk buat Satgas Pengawasan BBM di Pelabuhan Perikanan.” Ungkap Abdullah kepada kalesang.id, di kantor DPRD Malut, usai mengikuti Paripurna. Rabu (7/9/2022).

hal ini dilakukan, agar BBM bagi nelayan bisa tersalurngan tepat, karena tak jarang, ada  Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dalam pelabuhan perikanan yang harusnya hanya dikhususkan bagi nelayan, sering dijual ke masyarakat umum.

“Jangan lagi ada distribusi yang tidak tepat sasaran, sebab kadang ada APMS di dalam pelabuhan, tapi karena sudah dicukupi kebutuhan nelayan, dijual  ke luar. Ini yang akan diawasi Satgas.” Tegas Abdullah.

Menurutnya, untuk BBM bersubsidi sudah dicukupi di pelabuhan-pelabuhan perikanan, diantaranya Pelabuhan Goto Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Desa Panambuang, Kabupaten Halmahera Selatan, Kelurahan Dufa- Dufa, Kota Ternate kemudian Pelabuhan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Ia menambahkan untuk persoalan harga ikan terkait kenaikan harga BBM, semua tergantung nelayan.

“Karena otomatis, dengan BBM naik ini harga ikan juga akan mereka naikan.” Pungkasnya.(tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan