Fraksi Demokrat Desak Pemprov Malut Perjuangkan Pemekaran 4 Wilayah
SOFIFI (kalesang) – Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar memperjuangkan pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) bagi 4 wilayah di Malut.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Jasmin Rainu dalam rapat paripurna yang berlangsung, Rabu, (7/9/2022).
Jasmin mengatakan, Pemprov harus memikirkan terkait DOB dan memasukan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program pemerintah.
“Oleh karena itu kami usulkan perlu dipikirkan Pemprov dalam RPJMD sebagai bagian dari program untuk memperjuangkan hal ini, supaya masuk dalam anggaran hingga dapat DOB dapat diwujudkan.”Ujar Jasmin saat diwawancarai kalesang.id seusai paripurna.
Menurutnya, aspirasi terkait pemekeran wilayah atau DOB untuk Kota Sofifi, Obi di Halmahera Selatan, Galela-Loloda (Galda) Halmahera Utara, dan Wasilei di Halmahera Timur sebetulnya sudah berlangsung lama.
“Dimana untuk DOB Obi, Wasilei dengan Galda itu sudah masuk sampai pada tahapan amanat presiden di masa SBY waktu itu.”Ungkapnya.
Tambah Jasmin, soal DOB bagi Tiga daerah tersebut merupakan inisaitif anggota DPR-RI kepada Presdien Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan telah disampaikan dalam bentuk amanat presiden (Ampres), sejak Oktober 2013 lalu.
Kemudian lanjutnya, keputusan Ampres tersebut diserahkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilanjutkan, akan tetapi sampai sekarang belum terwujudkan. karena dengan alasan moratorium atau kondisi ekonomi dan keuangan masih labil.
“Tetapi justeru dalam moratorium, kebijakan DOB bagi tiga daerah di Provinsi Papua dibuka, apakah karena Papua dengan gerakan merdeka atau separatis hingga pemerintah berikan DOB.”Ungkapnya, sembari mengatakan jika memang demikian, mengapa Maluku Utara tidak.
Oleh karena itu, Jasmin tegaskan bahwa sebagai putera Maluku Utara, pihaknya menuntut agar DOB tiga daerah yang telah lama itu harus diwujudkan, kemudian Sofifi yang statusnya sudah jelas sebagai Ibu kota provinsi juga harus secepatnya direalisasi. (tr-08)
Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redkatur : Wawan Kurniawan