Polres Kepsul Segera Tahap II Kasus Pembunuhan Sadis di Desa Rawa Mangoli
SANANA (kalesang) – Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara segera tahap II perkara pembunuhan sadis di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Rawa Mangoli sekira pukul 02:30 WIT, Rabu (10/8/2022) yang dilakukan oleh GB alias Gabriel terhadap Seiska Derek (54) selaku mertuanya dan Mareyke Lure (32) sebagai istrinya dan Kristian Yohanes Lure (15) adik ipar pelaku sendiri. Satu keluarga itu dibunuh secara sadis di rumah mereka sendiri.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, perkara pembunuhan yang saat ini tengah ditangani pihak Reskrim akan secepatnya dilakukan tahap II.
“Saya akan perintahkan agar secepatnya menyiapkan berkas untuk kita lakukan tahap II. Kalau untuk tahap I sudah selesai.” Kata Cahyo kepada kalesang.id, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Berikut Kronologis Pria di Kepulauan Sula yang Bunuh Istri dan Mertua dalam Keadaan Tidur
Disentil berapa banyak saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan sadis itu, Cahyo mengaku belum bisa mengungkapkan secara detail.
“Soal jumlah saksi nanti kalian tanya langsung saja ke bagian Reskrim. Sebab mereka bisa memberikan keterangan secara jelas. Tentu kami usahakan secepatnya perkara ini segera dilakukan tahap II.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
