Masuk Daerah Tertinggal, Bupati Kepsul Diundang Kemendes PDTT
SANANA (kalesang) – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus diundang oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI untuk mengikuti rapat koordinasi rencana aksi nasional percepatan pembangunan tertinggal.
“Iya benar, besok Selasa (13/9/2022 bupati bersama sejumlah organisasi perangkat daerah memenuhi undangan dari Kemendes PDTT.” Kata Kepala Bagian Protokol Setda Kepsul, Maulana Usia kepada kalesang.id, Senin (12/9/2022).
Rapat tersebut, Maulana mengatakan, bertempat di hotel Santika Premier, Jakarta Barat pada pukul 09:00 WIB hingga selesai. Hari ini, pihaknya tengah menyiapkan berbagai materi yang nanti disampaikan oleh bupati.
“Sekarang kami masih menyiapkan sejumlah materi agar besok disampaikan oleh bupati dihadapan pihak kementerian.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
