Membaca Realitas

PUPR Malut dan BPJS Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi

SOFIFI (kalesang) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malut melakoni rapat monitoring dan evaluasi

Rapat dilaksanakan di Aula Alwi Salim Al Hadar kantor Dinas PUPR Malut, Senin (12/9/2022).

Muhammadi Said, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa, terkait Implementasi Izin Presiden (Inpres) No2 Tahun 2021 tentang kepesertaan ketenagakerjaan, maka dibicarakan hal ini dengan PUPR Malut, khusunya kepesertaan dalam pekerja proyek Jasa Kontruksi (Jakon).

“Untuk di Provinsi Maluku Utara kali ini kita fokuskan pekerja di proyek jasa konstruksi, karena di Maluku Utara kepesertaan proyek jasa konstruksi masih kurang.”Ungkap Said, ketika di konfirmasi kalesang.id usai rapat.

Ia berharap jiak nanti penyedia jasa atau perusahaan pemegang tender dapat mendaftarkan seluruh pekerja mereka dalam peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini banyak manfaatnya, khususnya manfaat bagi para pekerja, karena dari segi kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian apabila ada yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja juga diberi santunan jaminan kematian kepada ahli waris.” Ungkapnya

Ia menambahkan jika melalui program BPJS Ketenagakerjaan, korban meninggal dunia karena sakit juga diberikan santutan.

Sementara itu, Iswan Idrus Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Malut mengatakan, bahwa pihaknya sangat merespon baik dan mengucapkan terima ksih kepada BPJS Malut yang telah hadir di Dinas PUPR untuk mensosialiskan aturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Kami verharap kedepan tidak terjadi kesalahpahaman dalam merealisasikan program yang ada. Nanti juga bakal melakukan koordinasi ke BPJS untuk menindak lanjuti persoalan pola atau metode yang menghitung soal pembiayaan iuran.” Kata Iswan.(tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan