Membaca Realitas
728×90 Ads

Bawaslu Ternate Mulai Rekrut Panwascam, Cek Tanggalnya

TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate akan kembali merekrut calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Ternate, Maluku Utara.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengaku, Bawaslu akan mengumumkan jadwal pendaftaran calon anggota Panwascam pada Kamis (15/9/2022) hingga Rabu (21/9/2022).

“Secara internal kita sudah menggelar rapat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) perekrutan Panwascam. Prinsipnya, di pertengahan September kita sudah mulai melakukan tahapan seleksi perekrutan Panwascam.” Ucap Kifli kepada kalesang.id, Rabu (14/9/2022).

Kifli mengatakan, jika melihat pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam untuk Pemilu serentak 2024, maka tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam akan digelar pada Rabu (21/9/2022) hingga Selasa (27/9/2022).

Lanjutnya, seleksi Panwascam ini dilakukan menggunakan sistem tertulis dan sistem wawancara tatap muka. Untuk tes tertulis sendiri kemungkinan akan dilakukan menggunakan sistem CAT, di mana untuk seleuruh kecamatan akan dilakukan secara terpusat.

“Tempatnya nanti kita pilih setelah kita uji kelayakan sistem CAT.” Jelasnya.

Kifli mengemukakan, adapun ketentuan mengenai syarat-syarat perekrutan itu sudah di atur dalam ketentuan, dan itu yang akan dipedomani saat proses seleksi nanti.

“Masyarakat bisa mengakses informasi pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam melalui pengumuman pendaftaran di media sosial maupun laman resmi Bawaslu Ternate.” Akunya.

Ia menambahkan, bagi yang ingin bergabung sebagai Panwascam pada Pemilu serentak 2024 mendatang, harus betul-betul memperhatikan syarat-syarat pencalonan tersebut, yang mana informasi mengenai syarat pencalonan maupun jadwal tahapan dapat di akses lewat media sosial dan laman resmi Bawaslu Ternate.

“Yang terpenting calon peserta harus lebih dini mempersiapkan diri dengan matang.” Katanya sembari mengatakan, seleksi Panwascam ini akan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip yang di atur di dalam ketentuan kepemiluan.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads