Membaca Realitas

Pukul Siswi SMP, Tiga Orang Guru di Kepsul Dipolisikan

SANANA (kalesang) – Tiga orang guru di SMP Negeri 2 Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, terancam diproses hukum.

Guru tersebut diproses lantaran memukul seorang siswi SMP kelas 2 FK (14), karena diduga ditemukan hasil chating FK bersama seorang pria di Facebook atas nama M. Riski dan Difal Target.

Sebelumnya sejumlah guru mengadakan swiping handphone milik sekolah yang diberikan kepada siswa-siswi untuk belajar online. Namun guru itu kesal lantaran menemukan hasil chating FK yang tidak sewajarnya.

Akhirnya, guru menilai dari hasil chating tersebut mengandung unsur yang tidak mestinya dilakukan oleh seorang siswi SMP. Merasa tak wajar sejumlah guru terpaksa mengundang FK di ruang guru untuk mengintrogasi sekaligus memukul FK hingga korban memar di beberapa bagian tubuh, Senin (29/8/2022).

Sumarni Kemhai, ibu dari FK mengatakan, ada tiga orang guru yang memukul anaknya, yakni inisial RP, SU, AM. Ia merasa tak puas lantaran ketiga orang guru itu tidak datang ke rumahnya untuk memberi tahu kepada mereka sekaligus meminta maaf.

Olehnya itu, Sumarni bersama sejumlah keluarga terpaksa mendatangi Polres Kepulauan Sula, Jumat (2/9/2022) untuk melaporkan tiga orang guru tersebut. Sekaligus melakukan visum terhadap anaknya.

“Kami lapor pada Jumat (2/9/ 2022) dan pemanggilan kedua pada Senin (5/9/2022). Sudah dua panggilan tapi mereka tidak hadir.” Kata Sumarni kepada kalesang.id, Kamis (15/9/2022).

Untuk itu, lanjut Sumarni, hari ini pihaknya kembali mendatangi ke Polres Kepsul untuk memenuhi panggilan. Akan terapi ketiga guru itu tidak hadir lagi.

“Sesuai surat panggilan itu kami menghadap hari ini pukul 10:00 WIT, Kamis (15/9/2022). Tapi tiga guru belum juga hadir. Kami beri waktu sampai pukul 2:00 WIT, jika masih belum hadir, kami akan tingkatkan kasus ini ke Reskrim.” Tegasnya.(tr-02)

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel