Membaca Realitas

DP3A Kepsul Diminta Atasi Masalah Anak di Bawah Umur di Falabisahaya

SANANA (kalesang) – Wakil Ketua I Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Ternate, Maryam Sapsuha, soroti tempat hiburan malam di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara yang diduga pekerjakan anak di bawah umur.

Untuk itu, Maryam mengatakan, dengan adanya persoalan anak seperti ini membutuhkan peran dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kepsul.

Bila perlu, lanjutnya, DP3A Kepsul menggandeng PPA Polsek Mangoli Utara melakukan penertiban untuk pengelola tempat hiburan malam di Falahusahaya.

“Harusnya DP3A Kepsul menggandeng pihak-pihak terkait untuk melakukan pembinaan dan pembenahan di tempat hiburan malam yang berada di Falabisahaya.” Kata Maryam kepada kalesang.id, Jumat (16/9/2022).

Maryam menyarankan agar DP3A Kepsul melakukan program dalam bentuk sosialisasi, sehingga mampu mengatasi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Sula.

“Saya yakin bupati pasti mendukung asalkan dinas jalankan program dengan baik.” Jelasnya.” Ujarnya.

Sementara Kepala Dinas P3A Kepsul, Sehat Umagap mengatakan, anggaran sosialisasi telah diusulkan di APBD Perubahan 2022.

“Kami sudah anggarkan di perubahan untuk
sosialisasi kekerasan dan pekerjakan anak di bawah umur.” Katanya.(tr-02)

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel