TIDORE (kalesang) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, ancam akan menolak Surat Keputusan (SK) Walikota Capten Ali Ibrahim tentang kenaikan tarif angkutan.
“Kita tunggu saja SK Walikota Tikep, kalau misalnya tidak sesuai dengan tuntutan maka secara tidak langsung kita tolak.” Tegas Ketua Organda Tikep, Amir Soleman kepada kalesang.id, Sabtu (17/9/2022).
Saat ini, Amir mengatakan, Organda masih tetap melakukan aktivitas pelayanan ke masyarakat seperti biasanya. Hal ini sembari menunggu SK yang dijanjikan.
“Kita belum tahu penolakan dalam bentuk apa.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
