Membaca Realitas

Pembangunan Reklamasi di Kepsul Jadi Danau

 

SANANA (kalesang) – Pembangunan reklamasi yang dikerjakan pada tahun 2015 di Desa Fatce dan Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini berubah menjadi danau.

Berdasarkan pantaun kalesang.id, pembangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu bukan saja talud penahan ombak yang rusak, melainkan sebagian lokasinya saat ini digenangi air yang sudah seperti danau.

Bahkan, ikan-ikan kecil pun mulai bermunculan di permukaan air. Meskipun pada musim kemarau air tersebut tidak pernah kering. Lebih parahnya lagi, kalau datangnya musim hujan, warga yang berada di sekitar kawasan itu sangat khawatir, sebab air meluap hingga masuk ke dalam rumah mereka.

Kamarudin, salah satu warga sekitar menuturkan, air yang tergenang di kawasan reklamasi itu lantaran tidak ada saluran, sehingga bila hujan pasti air akan terus tergenang. Akhirnya, lama-kelamaan lokasi yang berada di dekat pemukiman warga itu terlihat seperti kolam buatan.

“Entah pembangunan reklamasi dibuat untuk apa. Karena sampai saat ini kami belum tahu tujuan yang sebenarnya. Malah kerusakan pembangunan terus bertambah.” Katanya kepada kalesang.id, Sabtu (17/9/2022).

Padahal, lanjut Kamarudin, jika pemerintah daerah menaruh perhatian serius dan bisa selesaikan pembangunan tersebut, tentu lokasi reklamasi bisa dimanfaatkan oleh warga, khusus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menopang ekonomi keluarganya di bidang usaha yang mereka lakoni.

“Sebenarnya lokasi reklamasi sangat strategis bagi masyarakat yang ingin berjualan kuliner maupun minuman. Apalagi saya lihat di sore hari banyak masyarakat melakukan aktivitas berolahraga maupun santai sambil menikmati pemandangan laut.” Ujarnya.

Kamarudin berharap ke depan pemerintah daerah bisa menata kembali kawasan reklamasi serta mendirikan lapak dan berikan kewenangan sepenuhnya kepada masyarakat untuk dikelola. Sedangkan peran pemerintah melalui pengelola pasar yang dikontrol oleh Diskoperindag Kepsul menarik retribusi.

” mJika seperti itu, maka saya yakin masyarakat bisa memperoleh penghasilan dan pemerintah juga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang diatur melalui peraturan daerah atau peraturan bupati.” Pungkasnya.(tr-02)

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel