SANANA (kalesang) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, mulai eksen dengan melakukan sosialisasi tapal batas wilayah di empat desa.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani mengatakan, sosialisasi tersebut sudah berjalan, pertama di Desa Waihama dan Deaa Wai Ipa, Kecamatan Sanana. Kemudian kemarin pihaknya melanjutkan ke Desa Fogi dan Desa Umaloya, Kecamatan Sanana.
“Sosialisasi yang berlangsung di empat desa ini dilakukan guna untuk mengumpulkan sejumlah data sejarah terbentuknya desa, jumlah penduduk, luas wilayah dan beberapa syarat lain. Dari sejumlah data itu akan dikaji oleh tim penegasan batas desa.” Kata Suwandi kepada kalesang.id, Sabtu (17/9/2022).
Selanjutnya, Suwandi menambahkan, berdasarkan hasil rapat bersama tim penegasan batas desa seluruh data harus terkumpul seluruhnya pada 10 Oktober 2022 mendatang.
Untuk itu, kata Suwandi, batas waktu yang ditentukan untuk memasukkan sejumlah data tersebut bila ada pemerintah desa sengaja memperlambat, maka kepala desa yang bersangkutan akan dievaluasi.
“Jika seperti itu saya kira kepala desa tersebut tidak bisa diajak kerja sama dengan Pemda Kepsul. Hal itu dilakukan sebab kepala desa termasuk tim penegasan batas desa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari bupati.” Ujarnya.
Tentu, lanjut Suwandi, jika dari empat desa tersebut tidak mengindahkan dan menyikapi secara serius, maka kepala desa bersangkutan akan diberikan sanksi berupa teguran, bahkan dilakukan pemberhentian sementara seperti beberapa kepala desa lain.
“Jelas kalau mereka tidak serius dalam menyikapi persoalan ini, maka saya akan berikan sanksi keras biar sekaligus mengevaluasi kepada desa yang bersangkutan.” Tegas Suwandi.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel