Retribusi di Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua Tak Maksimal
TERNATE (kalesang) – Penarikan retribusi yang dilakukan pihak ketiga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate di Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate, tidak maksimal.
Hal tersebut diakui oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Ternate, Anwar Hasjim bahwa, tempat parkir yang berada di depan pelabuhan tersebut sudah di pihak ketigakan, namun pendapatan per bulannya tidak maksimal.
“Di sana itu (pelabuhan) ada juga pihak ketiga sebelum saya masuk, jadi di situ itu tiga bulan jalannya.” Ucap Anwar kepada kalesang.id, Kamis (15/9/2022).
Dikatakan, di Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua itu semua tergantung pendapatan. Anwar mencotohkan, jika pendapatan Rp10 juta dalam sebulan, maka pembagiannya dibagi 60-40.
“Tapi kalau pendapatan Rp5 juta, pendapatan kita turun.” Katanya.
Anwar mengatakan, pada saat melakukan pertemuan di Bagian Kerjasama, dirinya mengemukakan, bahwa kerja sama (MoU) yang hanya merugikan pihaknya, kini ia tidak menginginkan lagi.
“Karena itu merugikan kita, saya menginginkan flat. Kalau satu tahun Rp2 miliar, ya Rp2 miliar bayar.” Sebut Anwar.
“Kalau pakai pola sekarang yang berjalan di Pelabuhan Semut itu wah rugi kita.” Sambungnya.
Menurutnya, ketika bekerja sama atau melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah khususnya Dishub Kota Ternate harus pula dibuktikan dengan rekening koran, sehingga dapat mengetahui alur keuangan dan benar-benar bermanfaat.
“Alur kas kan tergambar di rekening koran. Jadi nanti saya lihat rekening koran itu, kalau rekening koran tidak lebih baik pakai orang biasa saja.” Ungkap Anwar.
Makanya, Anwar menambahkan, ketikaa sudah tiga bulan berjalan ketika adanya evaluasi nanti dan tidak menguntungkan pemerintah daerah dalam memacu pendapatan, maka pihaknya mencari pihak ketiga yang lain.
Sementara, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Chaerul Saleh mengatakan, memang benar sudah ada pihak ketiga yakni CV. STWORK yang mengelola retribusi di Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua dan sudah melakukan uji coba saat ini.
Menurutnya, dari hasil uji coba itu, akan diekspos maksimal dan tidaknya pengelolaan pihak ketiga tersebut, yang mana informasinya akan disampaikan melalui media secara terbuka.
“Kalaupun tidak maksimal, itu kan belum evaluasi secara terbuka. Kalau saya kan cuma menilai administrasi kerja sama, yang menilai itu nanti Dishub dan Inspektorat.” Tukasnya.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan