Membaca Realitas
728×90 Ads

Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur, DPRD Kepsul bakal Tinjau Lokasi

 

SANANA (kalesang) – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara bakal tinjau tempat hiburan malam di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara yang diduga pekerjakan anak di bawah umur.

“Benar, kami akan turun ke lokasi tempat hiburan malam di Kepsul,khususnya di Desa Falabisahaya.” Kata Ketua Komisi III DPRD Kepsul, M. Natsir Sangadji saat ditemui kalesang.id, diruang kerjanya, Senin (19/9/2022).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, sebelum turun ke lokasi pihaknya bakal memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepsul bersama Dinas Kesehatan Kepsul untuk mengadakan rapat persiapan teknis saat peninjauan nantinya.

“Nanti kita rapat teknis dulu dari dua dinas tersebut dan yang pasti kami tetap turun ke lokasi.” Ujarnya.

Apabila dalam peninjauan lokasi dan menemukan anak di bawah umur di tempat hiburan malam, lanjutnya, pihaknya bakal mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Jika kami temukan anak di bawah umur, sudah pasti kami memberikan rekomendasi ke Pemda Kepsul untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.” Tegasnya.(tr-02)

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel 

300×600
728×90 Ads