Membaca Realitas

Ini Pandangan Fraksi PPP dan Adil Makmur Atas RAPBD Perubahan yang Disampaikan Walikota Ternate

TERNATE (kalesang) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Adil Makmur secara resmi telah menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/9/2022).

Pandangan kedua fraksi tersebut disampaikan dihadapan Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman pada saat rapat paripurna ke-6 penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Kantor DPRD Kota Ternate.

Ketua Fraksi PPP, H. Fahri Bachdar mengatakan, setelah mempelajari dan mengkaji secara mendalam pada pendapatan daerah secara keseluruhan yang semula atau sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1.010.373.921.078 mengalami penurunan sebesar Rp4.719.440.544 atau turun 0,47 % hingga
menjadi sebesar Rp1.005.654.480.534.

Sementara, untuk belanja daerah secara keseluruhan, sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp1.010.373.921.078 di dalam rancangan perubahan ini ditargetkan sebesar Rp1.019.139.524.039 naik sebesar Rp8.765.602.961 atau naik 0,87%.

“Dan penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp13.485.043.505, yang bersumber dari sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.” Ucap Fahri dalam penyampaiannya.

Dikatakan, Fraksi PPP melihat bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, masih belum tergambar alokasi Tambahan Belanja Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Hibah BOSDA Sekolah Negeri sebanyak 5 Bulan dan Sekolah Swasta sebanyak 4 Bulan, dalam rangka menunjang kegiatan pendidikan anak.

“Maka Fraksi PPP mengingatkan kepada pemerintah untuk dialokasikan Tambahan Belanja Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Hibah BOSDA.” Katanya.

Selain itu, Fraksi PPP memandang perlu Pemkot Ternate memikirkan nasib pegawai Non-ASN (PTT, Pegawai Honorer Daerah), walaupun ada kebijakan pemerintah pusat untuk meniadakan pegawai Non ASN di tahun 2023, namun sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap WNI berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Dengan demikian, Fahri meminta kepada DPRD dan Pemkot Ternate agar mempertimbangkan secara matang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.

Sementara, untuk Fraksi Adil Makmur sendiri, dalam pandangannya bahwa dengan melihat data PAD tahun anggaran 2022, perlu keseriusan Pemkot Ternate untuk melakukan pengelolaan PAD secara optimal.

“Hal ini karena rata-rata realisasi PAD 5 tahun terakhir hanya sebesar Rp87 miliar.” Demikian disampaikan Fraksi Adil Makmur.

Dari segi belanja daerah, Fraksi Adil Makmur mengemukakan, peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Di mana, pemerintah daerah diwajibkan mengganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% dari dana transfer umum dan DBH Kuartal IV tahun anggaran 2022.

Disebutkan, besaran 2% DTU tersebut dihitung sebesar penyaluran dana alokasi umum (DAU) Oktober sampai dengan Desember 2022 dan Panyaluran DBH pada kuartal IV Tahun Anggaran 2022 atau sebesar Rp4.000.000.000.

“Perlu penjelasan Pemkot Ternate tentang, dasar perhitungan belanja wajib perlindungan social alokasi bantuan sosial (bansos), termasuk ojek dan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta subsidi listrik teranggarkan pada OPD apa saja?” Beber Fraksi Adil Makmur.

Kemudian, untuk pembiayaan, Fraksi Adil Makmur menyebutkan, untuk memenuhi struktur APBD Kota Ternate, maka pada tahun 2022 Pemkot Ternate merancang penerimaan pembiayaan dalam bentuk penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp13.485.043.505.

Dengan melihat pembiayaan tersebut, Fraksi Adil Makmur meminta penjelasan dari Pemkot Ternate, bahwa apakah rencana pinjaman daerah telah tertuang dalam KUA Perubahan dan apakah pinjaman daerah hanya untuk memenuhi struktur APBD.

“Apakah Pinjaman digunakan untuk membiayai kegiatan prasarana dan/atau sarana pelayanan publik di daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.” Terang Fraksi Adil Makmur.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan