Membaca Realitas

Kontraktor CV. Duko Loha akan Diproses Hukum

SANANA (kalesang) – Kontraktor CV. Duko Loha yang memenangkan tender proyek pembangunan talud di Puskesmas Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, akan diproses secara hukum.

Sebab, proyek pembangunan talud Puskesmas Pohea dengan nilai Rp400 juta itu sampai saat ini belum ada tanda-tanda proses pekerjaan. Padahal, anggaran yang melekat di APBD Kepsul 2022 itu harusnya sudah dikerjakan.

Ketua Komisi III DPRD Kepsul, M. Natsir Sangadji mengatakan, pemenang tender proyek itu adalah CV. Doku Loha dengan nilai pagu sebesar Rp400 juta. Sedangkan kontraktornya belum tahu siapa.

“Kami tidak lagi panggil kontrakor dan Dinas PUPR Kepsul. Jika mereka belum juga kerja, maka kami akan memberikan rekomendasi ke pihak penegak hukum agar diproses.” Tegas M. Natsir saat ditemui kalesang.id, Senin (19/9/2022).

Selian itu berdasarkan pantaun kalesang.id, di lokasi, di bagian belakang puskesmas itu sebagiannya sudah ambruk akibat terkena longsor dari tebing yang tidak jauh dengan bangunan puskesmas.

Di sekitar puskesmas, ada satu unit alat berat jenis excavator mini yang terparkir di samping bangunan puskesmas, tapi tidak beroperasi.(tr-02)

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel