Berkas Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diserahkan ke PN Soasio
TIDORE (kalesang) – Berkas tersangka kasus dugaan penganiayaan di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Muhammad Siraz diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Soasio.
Beberapa waktu lalu, Muhammad dilaporkan ke Polres Kota Tidore karena diduga telah menganiaya Mardianto Musa.
Baca Juga: Polres Tidore Tetapkan Muhammad Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penganiayaan
“Iya benar, kamis sudah serahkan berkas Mardianto ke PN Soasio.” Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tikep, Gama Palias kepada kalesang.id, Kamis (22/9/2022).
Jadi, Gama mengatakan, saat ini perkara tersebut tinggal menunggu jadwal persidangan dari PN Soasio.
“Semua sudah diserahkan ke PN Soasio. Kita menunggu saja jadwal persidangan kasus tersebut.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
