Membaca Realitas
728×90 Ads

BKPSDMD Ternate Ekspos Data Pegawai Non-ASN ke BKN

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan pendataan Non-ASN dilingkup Pemkot Ternate, Maluku Utara.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, tujuan dari pendataan Non-ASN ini yakni bagian dari pemetaan atau verifikasi pegawai Non-ASN, di mana BKPSDMD seluruh Indonesia mengekspor data tersebut ke BKN secara online.

“Ini pemetaan Non-ASN, jadi ini salah satu rangkaian, nanti setelah di data pegawai tersebut memiliki kartu bahwa betul mereka telah terdata.” Ucap Samin kepada kalesang.id, Senin (26/9/2022).

Dikatakan, pendataan pegawai Non-ASN tersebut telah dilakukan selama satu bulan, yang mana akan berakhir pada Jumat (30/9/2022) mendatang, setelahnya akan dilakukan uji publik.

“Mulai tanggal 1 Oktober dilakukan uji publik, jadi nama-nama itu akan tayang di laman Kota Ternate.” Kata Samin.

“Mungkin masyarakat bisa komplen terkait keberadaan mereka sebagai Non-ASN, diberikan ruang masyarakat.” Sambungnya.

Meskipun demikian, mantan Lurah Gamalama itu menyebutkan, dari ekspos data yang dilakukan BKPSDMD cukup terdapat beberapa kendala di server dan jaringan terkait data kependudukan.

“Kendala server dan jaringan yang berhubungan dengan data kependudukan.” Ungkapnya.

Ia juga mengemukakan, pendataan pegawai Non-ASN ini tidak berhubungan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait dengan penghapusan tenaga honorer, Samin menyebutkan bahwa itu sudah jelas tertuang dalam aturan.

“Tidak ada lagi penerimaan honorer, cuma ini kan tahun terakhir jadi harus ada batasan bahwa di Pemda ada sekian tenaga honorer.” Beber Samin sembari mengatakan dari data Non-ASN yang ada itu akan diselesaikan secara bijak oleh pemerintah pusat.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

300×600
728×90 Ads