Sudah Sebanyak 41 Calon Panwaslu Kecamatan Mendaftar di Bawaslu Tikep
TIDORE (kalesang) – Sudah sebanyak 41 orang calon panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan mendaftar di Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara.
Jumlah tersebut, tersebar di delapan kecamatan yang ada di Tikep. Namun, dari 41 orang itu ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kouta.
“Ini sudah hari keenam pembukaan pendaftaran Panwaslu kecamatan yang ada di Tikep. Dari hari pertama sampai sekarang, terdapat 41 orang yang mendaftar.” Kata Ketua Bawaslu Tikep, Bahrudin Tosofu kepada kalesang.id, Senin (26/9/2022).

Bahrudin mengatakan, pendafataran Panwaslu kecamatan akan ditutup pada Selasa (27/9/2022) besok. Jadi, bagi yang berminat bergabung dengan penyelengara, maka paling lambat hari ini harus dimasukkan berkasnya.
“Misalnya ada berkas yang kurang, masih ada kesempatan untuk dilengkapi.” Ujarnya.
Setelah pendafataran ditutup, lanjutnya, di tanggal 28 hingga 30 September 2022 akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas calon Panwaslu kecamatan yang sudah mendaftar.
“Nanti kita lihat. Jika hari ini ada kecamatan yang belum penuhi kouta, maka harus diperpanjang waktu pendaftaran. Saat ini baru 3 kecamatan yang memenuhi syarat, Kecamatan Tidore, Kecamatan Oba utara, dan Kecamatan Tidore Selatan.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Reporter: Junaidi Drakel