Membaca Realitas

Pemilik Longboat yang Tidak Berikan Live Jaket ke Penumpang bakal Disanksi

SANANA (kalesang) – Pemilik longboat di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara yang tidak memberikan live jaket kepada penumpang akan mendapat sanksi berupa pencabutan izin.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepsul, Chairullah Mahdi mengatakan, langkah yang diambil ini lantaran setiap kali musim ombak sering terjadi laka laut.

Buktinya, Chairullah menambahkan, pada Minggu (25/9/2022) kemarin terjadi laka laut di perairan laut Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban di sejumlah longboat yang membawa penumpang antar pulau dari Sanana ke Pulau Mangoli. Jika ditemukan ada long bout tidak punya live jaket, maka izin operasinya dicabut.” Kata Chairullah kepada kalesang.id, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Berikut Kronologis Tenggelamnya Long Boat di Kepulauan Sula dari Korban yang Selamat

Padahal, Chairullah menambahkan, sejak 2015-2018 Pemerintah Daerah (Pemda) sudah membagikan atribut live jaket di seluruh pemilik longboat. Perlengkapan itu dibagikan dengan tujuan agar mencegah terjadinya laka laut.

“Kemarin setelah adakan pertemuan dengan sejumlah pemilik jasa longboat, saya sudah ingatkan. Setiap kebarangkatan seluruh penumpang harus gunakan live jaket, sehingga ketika terjadi kecalakaan laut, penumpang bisa selamatkan diri. Dalam waktu dekat Dishub akan berikan bantuan live jaket.” Pungkasnya.(tr-02)

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel