Pemkot Tikep dan BPN Bahas RDTR dan KLHS Kawasan Kota Sofifi
TIDORE (kalesang) – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan perkotaan Sofifi.
Hal ini dalam rangka penyusunan RDTR kawasan perkotaan Sofifi sebagai salah satu titik pengembangan kawasan perkotaan di Provinsi Maluku Utara, bertempat di aula Sultan Nuku kantor Walikota Tikep, Rabu (28/9/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tikep Ismail Dukomalamo di kesempatan itu mengatakan, pengembangan kawasan perkotaan diamanatkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai pendorong terwujudnya koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan wilayah perkotaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penataan ruang, melalui penjaringan saran dan masukan terhadap konsep perencanaan yang sudah disusun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang bentuk dan tata cara peran masyarakat dalam penataan ruang.” Kata Ismail.
Untuk mencapai hasil yang optimal, lanjutnya, dibutuhkan dukungan dan peran aktif baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemkot Tikep dan pihak-pihak terkait.
“Oleh Karena itu, sinergi tim teknis pusat, tim pokja KLHS dan tim forum penataan ruang Tikep harus terus terjalin dalam setiap tahapan penyusunan, dibantu juga dukungan dari Pemprov.” Ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Rahma Juliyanti mengatakan, menjadikan Sofifi sebagai ibukota provinsi dari segi perencanaan wilayah sangat stategis.
“Penyepakatan muatan RDTR ini memerlukan peran yang sangat penting dalam pembangunan di daerah.” Katanya.
Pasca ditetapkan UU Ciptaker dan juga Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2021, Rahma menambahakn, rencana tata ruang ini menjadi satu-satunya dasar untuk penertiban izin usaha.
“Kawasan Sofifi menjadi salah satu program pemerintah yang ingin segera diwujudkan untuk pengembangannya. Maka kami membutuhkan suatu rencana untuk bagaimana Sofifi dikembangkan ke depan.” Tutupnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel