Membaca Realitas

DD Tahap II Hangus, Desa Marimoi Tetap Dapat BLT Desa

TERNATE (kalesang)– Desa Marimoi, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara tak bisa mencairkan alokasi Dana Desa (DD) tahap II.

Sebelumnya, waktu penyaluran DD Tahap II Provinsi Maluku Utara telah diperpanjang dari (24/8/2022) hingga Selasa (27/9/2022).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Tobelo, Halmahera Utara, Toni mengatakan hingga deadline pengajuan persyaratan, desa tersibut tidak mengajukan.

“Tidak melengkapi pertanggungjawaban DD tahun 2021 dan tahap I tahun 2022.”Ungkapnya pada acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan September 2022, Kamis (29/9/2022).

Ia menuturkan, sebab dari hal tersebut karena adanya masalah serius di Desa Marimoi.

Meski gagal mendapatkan DD Tahap II, salah satu Desa di Kecamatan Wasile Utara itu, tetap mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“BLT DD tetap diterima oleh Desa Marimoi.”Tuturnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Provinsi Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab mengatakan jika masalahnya terletak pada administrasi, maka hal tersebut sudah tidak bisa dipaksa.

“Soal penyaluran DD di satu Desa itu sudah tidak bisa dipaksa.”Pungkasnya (M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan