Membaca Realitas

Realisasi APBD Maluku Utara Per Oktober 2025 Capai 74,96 Persen, Pendapatan Daerah Tembus Rp2,58 Triliun

Kalesang – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan RI per 11 Oktober 2025, realisasi pendapatan daerah Maluku Utara telah mencapai Rp2,58 triliun dari total pagu anggaran Rp3,44 triliun, atau sebesar 74,96 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen dengan capaian tertinggi. Dari target Rp861,70 miliar, PAD Maluku Utara berhasil terealisasi Rp844,95 miliar atau 98,06 persen.

Kontributor utama PAD berasal dari pajak daerah yang justru melampaui target, dengan realisasi Rp735,04 miliar dari target Rp710,04 miliar atau 103,52 persen. Sementara itu, retribusi daerah tercatat sebesar Rp7,73 miliar atau 68,03 persen, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1,58 miliar atau 48,84 persen.

Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat (TKDD) mencapai Rp1,71 triliun dari target Rp2,58 triliun, atau 66,51 persen. Untuk pendapatan lain-lain yang sah, terealisasi Rp19,35 miliar dari target Rp0,20 miliar, atau mencapai 9.676,73 persen, yang mayoritas berasal dari pos pendapatan sesuai peraturan perundangan.

Pada sisi belanja daerah, total realisasi mencapai Rp1,71 triliun dari target Rp3,41 triliun, atau 50,25 persen. Belanja terbesar masih didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp803,79 miliar dari pagu Rp1,19 triliun atau 67,13 persen. Sementara belanja barang dan jasa terealisasi Rp484,79 miliar (37,12 persen), dan belanja modal mencapai Rp135,49 miliar (25,57 persen).

Adapun belanja lainnya, termasuk belanja hibah, bantuan sosial, dan tak terduga, terealisasi Rp292,15 miliar dari target Rp382,87 miliar atau 76,30 persen. Untuk belanja hibah, realisasinya tercatat Rp74,74 miliar (65,21 persen), sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp18,23 miliar (40,50 persen).

Dari sisi pembiayaan daerah, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp37,87 miliar atau 378,67 persen dari target awal Rp10 miliar. Sumber utama penerimaan ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah meliputi penyertaan modal daerah Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp35,47 miliar, yang keduanya telah terealisasi 100 persen.

Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan bahwa hingga triwulan IV tahun anggaran 2025, Maluku Utara masih memiliki ruang fiskal yang cukup luas dalam optimalisasi belanja pembangunan.

Kinerja pendapatan yang tinggi, khususnya dari PAD, menjadi sinyal positif terhadap kemandirian fiskal daerah, meskipun realisasi belanja masih perlu dipacu menjelang akhir tahun agar capaian pembangunan berjalan sesuai target.

Editor: Wendi Wambes