Membaca Realitas
728×90 Ads

BBM Picu Kenaikan Harga, Pemda Diminta Realiasasi DTU

TERNATE (kalesang) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi topik hangat dalam beberapa pekan terkahir terakhir.

Pasalnya kebijakan tersebut berdampak pada naiknya inflasi secara signifikan yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.

Berdasarkan analisis, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Kenaikan BBM ini diproyeksikan akan menyumbang inflasi sebesar 1,52 persen sehingga terdapat risiko inflasi tahun 2022 dapat mencapai 6,12 persen.

Dan pada akhir tahun, inflasi pasca kenaikan harga BBM berpotensi mencapai lebih dari 6,12 persen untuk atau lebih tinggi dari proyeksi nasional yakni 6,7 persen.

Untuk menekan laju inflasi, pemerintah memiliki startegi antara lain pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan dukungan fiskal dari pemda berupa alokasi 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil) DJPb Provinsi Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab mengatakan berdasarkan perhitungan dan analisis dari data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proyeksi 2 persen DTU regional Maluku Utara sebesar Rp45,14 Miliar.

Ia menambahkan, alternatif penggunaan alokasi DTU antara lain bantuan sosial (Bansos), penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya, subsidi transportasi umum, dan belanja sosial lainnya.

“Sasaran bantuan sosial, akan diberikan kepada ojek, pelaku UMKM, dan nelayan.”Tuturnya, pada acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan September 2022, Kamis (29/9/2022).

Jika dirinci, intervensi dari sisi permintaan yang dilakukan oleh Pemda di Maluku Utara dalam alokasi DTU 2 persen adalah untuk bansos sebesar Rp20,99 Miliar, penciptaan lapangan kerja sebesar Rp5,37 Miliar, dan perlindungan sosial lainnya sebesar Rp11,20 Miliar.

Sementara itu dari sisi penawaran, Pemda mengalokasikan Rp7,58 Miliar untuk subsidi transportasi.

“Kebijakan pemda lebih menitikberatkan pada sisi permintaan karena dianggap lebih efektif.”Katanya

Maka dari itu, ia berharap agar Pemda segera merealisasikan anggaran DTU yang telah dialokasikan sebesar 2 persen untuk meringankan beban masyarakat melalui peningkatan daya beli masyarakat terutama masyarakat kelompok miskin.

“Subsidi yang diharapkan tepat sasaran ini semoga dapat membantu masyarakat khususnya kelompok miskin.”Pungkasnya. (M-02)

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan

300×600
728×90 Ads