Membaca Realitas
728×90 Ads

Paparkan Realisasi APBD, DJPb Malut Minta Pemda Monitoring Pajak dan Retribusi

TERNATE (kalesang)– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Maluku Utara memaparkan kinerja realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Regional Maluku Utara per Agustus 2022.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DjPb Maluku Utara, Ahamad Saiful Mujab mengungkapkan realisasi pendapatan APBD sebesar Rp6.813,25 Miliar atau 55,73 persen dari total pagu.

“Realisasi itu idominasi oleh komponen dana transfer sebesar 89,42 persen.”Ungkapnya, Kamis (29/9/2022).

Jika dirinci, total pendapatan APBD terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp303,73 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4.423,71 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp722,96 Miliar, DAK Non fisik sebesar Rp610,37 Miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp32,44 Miliar.

Sementara itu, pada sisi komponen belanja, telah terealisasi sebesar Rp6.250,38 Miliar atau 40,09 persen dari total pagu.

“Untuk pembiayaan daerah tercatat telah terealisasi sebesar Rp115,61 Miliar.”Katanya.

Mujab menuturkan, melihat angka dan capaian tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat mengevaluasi capaian realisasi pendapatan dan optimalisasi pendapatan melalui penguatan monitoring pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi.

“Elektronifikasi pungutan retribusi pada titik-titik potensial seperti pajak kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran juga perlu dilakukan.”Jelasnya

Selain itu, pada sisi belanja, pemda diharapkan untuk mengidentifikasi pelaksanaan kegiatan yang dapat dipercepat terutama pada belanja modal.

“Dalam pelaksanaannya ,bila perlu menerbitkan Instruksi Kepala Daerah untuk percepatan penyelesaian pekerjaan, dan segera melakukan percepatan penyelesaian proyek DAK Fisik.”Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan

300×600
728×90 Ads