Perpanjangan Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan Oba Selatan Dibuka
TIDORE (kalesang) – Perpanjangan pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) resmi dibuka.
“Iya benar, dari 8 kecamatan di Tikep, Oba Selatan belum penuhi kouta 30 persen perempuan. Jadi kita perpanjang pendaftaran untuk kecamatan tersebut. Hari ini sudah mulai dibuka.” Kata Ketua Bawaslu Tikep, Baharudin Tosofu kepada kalesang.id, Minggu (2/10/2022).
Masa perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan Oba Selatan ini, Baharudin mengatakan, telah diumumkan di papan informasi dan media sosial, yakni website, facebook, instagram dan twitter Bawaslu Tikep.
Tentu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Tikep menabahkan, penerimaan berkas pendaftaran calon Panwaslu kecamatan akan dilakukan mulai dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.
“Itu berlaku mulai jam kerja pada pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB. Berkas pendaftaran panwaslu kecamatan dapat diambil di kantor Bawaslu Tikep atau kontak ke Pokja pendaftaran.” Ujarnya.
Jadi, Ketua Pokja atau PIC rekrutmen Panwas kecamatan di Bawaslu Tikep itu berharap dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran di 1 kecamatan dapat memberikan kesempatan dan menjaring kembali bagi putra-putri terbaik.
“Khususnya dari kalangan perempuan yang memiliki komitmen, integritas, jujur, amanah dan bertanggung jawab untuk mendaftarkan diri dalam mengawal dan mengawasi jalannya Pemilu 2024 yang berkualitas dan demokratis.” Harapnya.
Kemudian, Baharudin mengucapkan terima kasih kepada kepada 111 putra-putri terbaik Kota Tidore Kepulauan yang sudah mendaftar sebagai Panwaslu kecamatan.
“Jumlah 111 ini tersebar di 8 kecamatan yang ada di Tikep.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syarfuddin
Redaktur: Junaidi Drakel