Membaca Realitas
728×90 Ads

DPRD Anggap Kadis Perkim Kepsul Keliru

SANANA (kalesang) – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisperkim) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Rahmat Fataruba dianggap keliru dalam pengawasan tenaga fasilitator lapangan (FTL).

“Jadi Diperkim Kepusl harus evaluasi FTL.” Kata Ketua Komisi III DPRD Kepsul, M. Natsir Sangdaji kepada kalesang.id, Kamis (6/10/2020).

Politisi Partai Gerindra itu menilai Rahmat Fataruba keliru dalam memberikan pengawasan kepada TFL. Karena, tanggung jawab yang sudah diberikan telah disia-siakan oleh TFL.

Buktinya, M. Natsir menambahkan, bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang melekat pada Disperkim Kepsul dengan anggaran per unit kurang lebih sekira Rp50 juta tidak efektif.

“BSPS ini masuk dalam dana alokasi khusus (DAK) 2022 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.” Ujarnya.

Saat ini, kata M. Natsir, telah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. TFL tidak pernah mengawasi suplayer bahan ke lokasi. Akhirnya, rata-rata BSPS belum ada yang di tempati warga.

“Tenaga fasilitator lapangan di Kepsul sebagian besar direkrut tidak sesuai dengan kemampuannya.” Sesalnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Reddaktur: Junaidi Drakel 

300×600
728×90 Ads