KPK Bidik Mantan Pejabat Pemkot Ternate yang Belum Kembalikan Kendaraan Dinas
TERNATE (kalesang) – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berupa 10 kendaraan dinas roda empat dan 61 kendaraan dinas roda dua sampai saat ini belum dilakukan pengembalian oleh sejumlah mantan pejabat dan ASN di lingkup Pemkot Ternate, Maluku Utara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh mengatakan, aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan itu nanti ditertibkan kembali baik berupa bangunan gedung maupun kendaran roda empat atau roda dua.
Selain itu, kata Abdullah, dalam rangka mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pihak-pihak tertentu yang berkeberatan tidak membayar pajak, KPK siap untuk membantu pemerintah daerah untuk untuk menarik pendapatan.
“Sejauh ini yang kita tahu aset ini berupa kendaraan roda empat ada sebanyak 10 unit, sementara kendaraan roda dua sebanyak 61 unit yang dikuasai oleh mantan pejabat maupun pegawai yang sudah dimutasi.” Ucap Abdullah, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: KPK Perintahkan Tarik Mobnas dari Mantan Pejabat Pemkot Ternate
Abdullah menyebutkan, bahwa berdasarkan penyampaian BPK batas waktu pengembalian aset tersebut yang disampaikan oleh BPK sampai pada tanggal Rabu (12/10/2022).
“Hari rabu itu, kendaraan yang dikuasai oleh mantan pejabat atau ASN yang dimutasi kemudian kendaraan yang juga ikut, harus dikembalikan.” Katanya.
“Jadi sudah ada suratnya yang disampaikan oleh pengurus barang masing-masing OPD agar segera menjerat kepada pihak yang tidak melakukan pengembalian aset.” Beber Abdullah.
Ia mengatakan, jika tidak dilakukan pengembalian, maka pihaknya didampingi oleh KPK. Meskipun demikian, kalaupun sampai ke tanah hukum pihaknya akan melihat ke depan nantin tapi kalau untuk prosesnya sampai pada tindakan hukum nantinya.
Sementara, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi Wilayah 5 KPK, Dian Patria menyebutkan, kendaraan dinas roda empat yang belum dilakukan pengembalian ini berupa 61 roda dan 10 roda empat.
“Tapi masih ada R4 masih ada, bahkan berada pada lima pejabat aktif yaitu staf di arsip, kepala dinas Damkar, DPMPTSP, Pertanian, Asisten Walikota Ternate dan mantan Wakil Walikota Ternate.” Katanya.
Dikatakan, pada tanggal Rabu (12/10/2022) pihaknya bakal turun untuk melakukan pengamanan aset di dinas setempat.
“Kita turun bersama dengan BPKAD agar supaya dikembalikan.” Ujar Dian.
Disisi lain, terdapat pula sejumlah aset berupa jalan yang sampai saat ini belum memiliki atau mempunyai sertipikat, dengan alasan anggaran terbatas.
“Tadi dari PUPR Kota Ternate saja bilang, dari jumlah aset sebanyak kurang 100 jalan, baru sebagian yang disertipikatkan, selanjutnya yang lain masih menunggu anggaran berikutnya. Bahkan ada Puskesmas yang belum memiliki sertipikat.” Ungkap Dian.
Ia berharap kepada Pemkot Ternate harus membuat sertipikat pada lahan-lahan yang dianggap strategis atau wilayah memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Bagi kita yang terpenting ada anggaran untuk daerah yang strategis atau nilai ekonomisnya tinggi.” Tandas Dian.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
