Rizal Marsaoly Mangkir Panggilan Kedua Bawaslu Ternate
TERNATE (kalesang) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate Rizal Marsaoly kembali tak menghadiri panggilan Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara.
Padahal, Bawaslu Kota Ternate telah melayangkan surat kedua Jumat (7/10/2022) lalu kepada Rizal untuk menghadiri agenda klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Apratur Sipil Negara (ASN).
Seperti diketahui, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate itu diduga memosting foto salah satu Bakal Calon Presiden pada Pilpres 2024, yang diunggah melalui story instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
“Selanjutnya, Bawaslu Kota Ternate akan melakukan kajian hukum. Nanti hasilnya kita lihat apakah memenuhi unsur pelanggaran Pemilu atau tidak.” Ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ternate Sulfi Majid, Senin (10/10/2022).
Sekadar diketahui, sesuai Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum memerintahkan untuk dilayangkan undangan klarifikasi yang kedua, hanya saja yang bersangkutan tidak juga hadir.
Dengan demikian, diketahui Bawaslu Kota Ternate tetap akan melanjutkan dengan melakukan kajian dan analisis hukum.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
