SANANA (kalesang) – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) umumkan calon Panwaslu Kecamatan yang lulus seleksi berkas administrasi.
Dari 12 kecamatan yang ada di Kepulauan Sula, sebanyak 238 orang dinyatakan lulus dalam proses seleksi berkas administrasi. Kemudian 18 orang tidak memenuhi administrasi dan dinyatakan tidak lulus.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan seleksi tes tertulis pada tanggal 14-15 Oktober 2022 yang bertempat di SMK Negeri 1 Sanana.
Ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila mengatakan, pelamar seleksi Panwaslu Kecamatan sebanyak 18 orang yang tidak lulus. Karena sebagain besar tidak memenuhi persyaratan.
“Paling banyak itu umurnya tidak cukup. Kemudian ada yang terdaftar di Sipol sebagai anggota partai politik.” Ucapnya kepada kalesang, Rabu (12/10/2022).
Untuk itu, Iwan bilang, mereka yang tidak lulus tak diberi kesempatan lagi untuk mengikuti seleksi tertulis.
“Lokasi tes hanya ditempatkan ke satu titik saja, yakni di SMK Negeri 1 Sanana dimulai sejak 14 Oktober 2021.” Tandasnya.(tr-02)
Berikut nama-nama calon Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula yang lulus seleksi administrasi:
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel