TERNATE (kalesang)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki sejumlah inovasi untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Rinaldi Wibisono mengatakan, pihak secara resmi telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas.
“Saat ini, juga sudah ada kartu KIS digital yang tersedia dalam aplikasi Mobile JKN.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Sabtu (15/10/2022).
Terkait hal itu, ia mengharapkan adanya dukungan dari mitra Fasilitas Kesehatan (Faskes), baik Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Ia menuturkan, dengan adanya berbagai inovasi, maka saat pengurusan administrasi di Faskes, tidak lagi diwajibkan untuk memberikan salinan Kartu JKN-KIS.
“Sekarang tidak ada kewajiban untuk memberikan lampiran foto copy saat berada di faskes, jika diperlukan hanya dalam bentuk foto.” Katanya
Ia juga mengatakan, kolaborasi dengan mitra faskes terbilang sangat penting, untuk memudahkan pengurusan peserta JKN.
“Mohon supportnya untuk mitra faskes, semua sudah berbasis sistem, jadi foto copy tidak perlu lagi.” Pungkasnya. (M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan