Berkas Kasus Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Kepsul Belum Lengkap
SANANA (kalesang) – Kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan tersangka GB alias Gabriel hingga kini masih P19.
Staf Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kepsul, Aslan menyatakan, kini perkara tersebut dilakukan P19 atau berkas belum lengkap yang dilakukan sejak Senin (26/9/2022) dengan tujuan meminta penyidik untuk lengkapi kekurangan formil dan materiil.
“Intinya penyidik harus penuhi semua petunjuk dari kami. Jadi kalau ditanya petunjuk apa-apa saja, itu menjadi rahasia yang tidak bisa kami ungkapkan.” Kata Aslan kepada kalesang.id, Senin (17/10/2022).
“Jika penyidik Polres Kepsul sudah melengkapi semua petunjuk, maka akan dikirim kembali kepada kami.” Sambung Aslan.
Kalau misalnya nanti berkasnya masih ada kekurangan, lanjut Aslan, tentu Kejari akan sampaikan pemberitahuan atau P18 ke penyidik.
“Yang jelas perkara ini masih kekurangan formil dan materiil.” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan sadis itu terjadi Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara. Peristiwa itu pada malam hari, Rabu (10/8/2022) pukul 02.30 WIT dengan korban, di antaranya, istrinya Mareike Lure (32) alias Ice, mertuanya Seiska Derek (54), dan adik iparnya Kristian Yohanes Lure (15).
Setelah membunuh korban, Gabriel mencoba untuk melarikan diri ke Desa Leko Kadai. Namun, Anggota Reskrim Polres berhasil menangkap pelaku pada (10/8/2022) malam saat pelaku kelaparan dan mencari makan di rumah warga.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel