SANANA (kalesang) – Akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) Sinaryo Thes telah diperiksa terkait dengan anggaran belanja tak terduga (BTT) 2021 senilai Rp28 miliar.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepuluan Sula sudah pernah panggil politisi Demokrat itu untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan masih berada di luar daerah.
Kemudian pihak kejaksaan kembali mengirimkan surat panggilan, kemudian adik kandung mantan Bupati Hendrata Thes itu hadir pada, Selasa (17/10/2022).
Baca Juga: Hasrul: Kasus BTT Pemda Kepulauan Sula Seharusnya Sudah Ada Tersangka
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kepsul, I. Ketut Yogi Sukmana saat dikonfirmasi kalesang.id, Jumat (21/10/2022).
“Ketua DPRD hari Selasa kemarin sudah hadir.” Kata Ketut.
Selain Ketua DPRD Kepsul yang diperiksa oleh Kejari, sebelumnya Wakil Ketua I Ahkam Gajali dan Wakil Ketua II Hamja Umasangadji juga sudah diperiksa.
Baca Juga: Terkait BTT Rp28 M, Kejari Periksa Dua Pimpinan DPRD Kepulauan Sula
Selain itu, ada juga Plt. Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepsul, Fadil Waridin dan Plt Sekretaris Dewan, Ali Umanahu juga diperiksa dengan masalah yang sama.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel