Membaca Realitas
728×90 Ads

Polres Kepsul Gagalkan Penyeludupan Miras di KM. Barcelona

SANANA (kalesang) – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 48 botol 600 mili liter di pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Minggu (23/10/22).

Kapolres Sula AKBP. Cahyo Widyatmoko melalui Kasi Humas Ipda Masqun Abdukish mengatakan, telah ditemukan Miras jenis captikus di ruang penitipan KM. Barcelona dengan tujuan Kota Ambon. Barang itu tanpa pemilik, sehingga di amankan di KP3.

“Barang haram itu ditemukan sebanyak dua karton Aqua sedang sebanyak 48 botol air mineral dengan ukuran 600 ml.” Kata Masqun kepada kalesang.id, Minggu (23/10/2022).

Kejadian tersebut, lanjutnya, merupakan lemahnya pengawasan anak buah kapal (ABK), terutama di bagian kargo kapal. Hingga barang muatan yang isinya minuman keras bisa lolos di dalam kapal.

“Bagi warga yang tahu informasi miras, saya mengimbau agar jangan segan-segan lapor. Jika ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” Tegas Masqun.

Tentu, kata Masqun, Polres Sula akan terus melakukan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras. Terutama di tempat penyeberangan, baik laut maupun darat yang ada di wilayah hukum Kota Sanana.

“Matri kita sama-sama berantas miras dengan cara tidak mengkonsumsi dan mengedarkan, karena pangkal dari semua kejahatan berawal dari minuman keras.” Tutupnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel

 

 

728×90 Ads