Berkas Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tikep Masih Tahap II
TIDORE (kalesang) – Berkas delapan tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) masuk tahap II.
“Sekarang berkas delapan tersangka itu masih tahap II penyerahan penyidik Polres Tikep ke Kejari.” Kata Kasi Intel Kejari Tikep, Gama Palias kepada kalesang.id, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Berkas Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari
Dari delapan tersangk itu, Gama mengatakan, tiga di antaranya merupakan kategori anak sebagai pelaku, yaitu MTM bersama dua orang kawannya dengan sangkaan pasal 82 UU Perlindungan Anak.
“Sementara lima tersangka lainnya, yaitu Aldo dan kawan-kawan disangkakan pasal 81 UU Perlindungan Anak.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
