Membaca Realitas

BTT 2021 Rp28 M, Kejari Kepsul Masih Penambahan Saksi

SANANA (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepuluan Sula terus mencari saksi yang lain terkait kasus dugaan korupsi belanja tak terduga (BTT) 2021 senilai Rp28 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kepulauan Sula (Kepsul), I. Ketut Yogi Sukmana mengatakan, pihaknya masih akan menambahkan saksi lain dalam kasus dugaan korupsi BTT 2021 senilai Rp28 miliar.

“Iya benar, masih ada.” Kata Yogi saat dikonfirmasi kalesang.id, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: BTT Rp28 M, Kejari Kepulauan Sula Periksa Ketua DPRD

Terkait saksi dari mana saja yang akan dipanggil, Yogi belum berani untuk membeberkannya. Selain itu, untuk tersangka yang terjerat dalam perkara tersebut, Yogi hanya membalas dengan singkat.

“Belum mas.” Jawab Yogi menanggapi pesan yang dikirim lewat WhatsApp.

Baca Juga: Plt. Kepala Inspektorat Kepsul Belum Hadiri Panggilan dari Kejari

Tidak sampai di situ, disinggung terkait dengan apakah pihak kejaksaan sudah menyurat ke BPK RI untuk meminta kerugian negera dalam kasus BTT tersebut, Yogi tidak membeberkannya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel