TERNATE (kalesang) – Sebanyak enam remaja yang terdiri tiga laki-laki dan tiga perempuan diamankan Satpol PP dan Linmas di salah satu penginapan di Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (7/11/2022).
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait aktivitas keenam remaja tersebut yang diduga “kumpul kebo” di salah satu penginapan.
“Tiga perempuan yaitu AA, ZP, dan SK. Laki-laki antara lain MR, AG, dan IS.” Ucap Fhandy kepada kalesang.id, Senin (11/7/2022).
Menanggapi hal itu, kata Fhandy, pihaknya lantas menuju penginapan tersebut, dan petugas langsung menuju resepsionis penginapan guna menindaklanjuti mengetahui kamar yang ditempati enam remaja itu.
“Setelah diizinkan oleh pihak penginapan petugas langsung diarahkan menuju ke kamar yang dimaksud.” Katanya.
“Di dalam kamar ada enam muda-mudi yang diduga melakukan kumpul kebo. Satu barang bukti Tisu Megic (digunakan untuk alat vital pria, red) ditemukan.” Sebut Fhandy.
Dengan demikian, Fhandy menambahkan, petugas secara langsung menggiring keenam remaja tersebut ke Kantor Satpol-PP tepatnya di ruang Bidang Ketertiban Umum untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Dan membuat surat pernyataan yang berbunyi bahwa untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama maupun pelanggaran yang lain.” Jelasnya.
Lanjutnya, setelah selesai didata dan pembinaan, ketiga lelaki langsung diarahkan ke Polda Malut untuk dibina, sementara perempuan digiring ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak guna pembinaan lebih lanjut.
Fhandy berharap, kepada para remaja di Kota Ternate agar tidak lagi melakukan pelanggaran kesusilaan dan kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya guna terhindar dari kenakalan remaja demi masa depan anak itu sendiri.
“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera dilaporkan.” Tukasnya.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan