Membaca Realitas

Tunggakan Honor PTT Kota Ternate akan Dibayar Tahun 2023

TERNATE (kalesang) – Tunggakan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate belum terbayar selama tiga bulan yakni Agustus, September dan Oktober.

Asisten I Wali Kota Ternate, Mondar Din mengatakan, pembayaran gaji PTT tersebut akan dibayarkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 diketuk.

“Kalau APBD Perubahan sudah selesai, maka segera terbayarkan sekalian dengan PTT yang berada di sekolah.” Ucap Mohdar kepada kalesang.id, Rabu (9/11/2022).

Untuk PTT di Disdik Kota Ternate yang terhitung sebanyak 39 orang, kata Mohdar diupayakan untuk segera dibayarkan. Kata dia, sebagian sudah terbayarkan yaitu pada bulan November.

“Jadi dilakukan pembayaran itu baru 39 orang itu, itu pun atas desakan kita, padahal sebelum Kadis Pendidikan mengatakan sudah dilakukan rapat bersama dengan mereka, tapi ternyata tidak.” Ungkapnya.

Mantan Kadisdik Kota Ternate itu menyebutkan, untuk PTT di sekolah-sekolah sudah ada kesepakatan bersama dengan kepala sekolah (kepsek) bahwa nantinya menjadi urusan tiap-tiap kepala sekolah.

“Tinggal sekarang Disdik Kota Ternate, agar segera melunasi pembayaran PTT yang belum terbayarkan selama tiga bulan.” Jelasnya.

“Sebenarnya pembayaran ini sangat sederhana dengan cara mendahului, tapi ternyata tidak, dan diulur terus, sehingga terjadi aksi pemboikotan.” Beber Mohdar.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Ternate Zainul Rahman mengatakan, hal ini merupakan kesalahan pada perencanaan anggaran yang hanya dianggarkan delapan bulan.

Dari kesalahan itu, lanjut politisi Demokrat itu ke depan DPRD akan mengawal hak-hak PTT pada APBD 2023 nantinya. Sehingga hal-hal seperti yang terjadi itu tidak terulang kembali.

“Itu kan kesalahan di dinas terkait yang merencanakan anggaran. Ini juga nanti kami akan kawal di induk 2023.” Jelas Zainul.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan