Membaca Realitas

Warga Tikep bakal Dapat Bantuan TV Digital

TIDORE (Kalesang) – Warga Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara bakal dapat bantuan televisi (TV) digital dari Kementerian Komunikasidan Informatika (Kemenkominfo).

Hal lantaran beberapa waktu lalu, Kemenkominfo telah mematikan layanan siaran TV analog di berbagai kabupaten dan kota.

Ada tiga tahap penghentian TV Analog, untuk tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Pada 30 April 2022, siaran TV Analog yang rencana dimatikan terdiri dari 166 kabupaten kota atau 56 wilayah layanan siaran. Dari 166 itu, dua di antaranya di Maluku Utara, yakni Kota Ternate dan Halmahera Barat.

Sementara pada tahap atau tanggal 25 Agustus 2022, kurang lebih ada 109 kabupaten kota yang akan dimatikan siaran TV Analog. Dari 109 daerah itu, terdapat dua daerah di Maluku Utara, yakni Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Tidore Kepulauan.

“Tiga bulan lalu, kita usulkan Set Top Box atau STB ke Kemenkominfo untuk mendapatkan TV digital.” Kata Sekretaris Dinas Komunikasi, Persandian dan Statistik Tikep, Budi Mustafa kepada kalesang.id, Rabu (9/11/2022).

Pengadaan STB televisi digital ini, Budi mengatakan, diusulkan di dua titik, yakni wilayah Kecamatan Tidore Utara dan Kecamatan Tidore Timur. Dua titik tersebut merupakan tempat yang bisa mendapatkan siaran melalui saluran TVRI Ternate.

“Bantuan tersebut akan disalurkan ke warga kurang mampu, penerima diambil berdasarkan data dari Dinas Sosial maupun data dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.” Ujarnya.

Setelah pengadaan STB yang diusulkan Diskominfo direalisasi, Budi menambahkan, maka pihaknya usulkan nama penerima berdasarkan data warga kurang mampu yang telah diverifikasi.

“Kita verifikasi datanya baru kemudian usulkan penerima bantuan ke Kemenkominfo. Jangan sampai kita berikan lalu tidak dipakai di rumah, itu kan sayang.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel