Waktu Dekat KPU Kepsul Buka Pendaftaran Seleksi PPK Melalui Siakba
SANANA (Kalesang) – KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pada 15 November 2022 mendatang akan membuka pendaftaran seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) malalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba.
Divisi Sosdiklih, SDM dan PARMAS KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Hamida Umalekhoa mengatakan, pembentukan PPK kali ini sudah berbeda. Sebab, pendaftaran PPK sudah secara mendiri bagi peserta.
“Perbedaannya itu nanti mereka menggunakan Siakba. Tentu Siakba sendiri berbasis website, jadi masuk melalui internet.” Katanya kepada kalesang.id, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: KPU Kepsul Sosialisasi Tahapan dan Pendidikan Pemilih ke Masyarakat
Dalam pendaftaran tersebut, Hamida menambahkan, peserta harus memiliki email yang aktif. Karena peserta yang bersangkutan harus mendaftar hingga membuat aktivasi akun serta konfirmasi terkait dengan kelengkapan administrasi juga tetap menggunakan email.
“Setelah mengapload seluruh dokumen sebagai syarat menjadi calon PPK, maka semuanya sudah terbaca melalui sistem aplikasi Siakba yang dipantau langsung oleh operator.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel