Berkas Tersangka Oknum Komisioner Bawaslu Kepsul Menunggu Keterangan Dokter Ahli
SANANA (Kalesang) – Berkas kasus kecelakaan yang melibatkan oknum komisioner Bawaslu Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, inisial AU masih menunggu keterangan dari dokter ahli.
AU ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran menabrak warga Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Basir Teapon beberapa bulan lalu.
Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari Dokter ahli agar bisa dipastikan penyebab meninggalnya korban.
Baca Juga: Berkas Lakalantas Satu Komisioner Bawaslu Kepsul Masih Dilengkapi
Selain data tambahan itu, lanjutnya, kemungkinan masih ada faktor-faktor lain yang menjadi penyebab korban Basir Teapon meninggal dunia. Maka dari itu, pihaknya belum menginput keterangan dokter ahli dari RSUD Chasan Basoeri Ternate.
“Jadi nanti dilihat apakah korban meninggal karena kecalakaan ataukah ada faktor lain.” Katanya kepada kalesang.id, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Berkas Salah Satu Komisioner Bawaslu Kepsul Sudah Dikirim ke Kejari
Kalau nanti keterangan dokter ahli sudah diberikan, Cahyo menambahkan, maka akan masuk pada tahap selanjutnya.
“Untuk berkas oknum Bawaslu masih P19, namun setelah berkas tersebut sudah lengkap, kami serahkan kepada pihak kejaksaan untuk melihat perkembangan kasus tersebut.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
