Berkas Salah Satu Komisioner Bawaslu Kepsul Sudah Dikirim ke Kejari
SANANA (kalesang) – Berkas lakalantas yang melibatkan melibatkan salah satu komisioner Bawaslu inisial AU telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepuluan Sula.
Kasat Lantas Polres Kepuluan Sula (Kepsul), Iptu Walid Buamona mengatakan, berkas tersangka AU sudah dikrim ke kejaksaan untuk diteliti.
Sementara disentil terkait dengan waktu pengiriman berkas, Walid tak membeberkannya.
Baca Juga: Tabrak Warga Mangega, Oknum Anggota Bawaslu Kepsul Diproses Secara Hukum
Selain itu, saat dikonfirmasi ke salah satu staf Pidana Umum (Pidum) Kejari Kepsul, Aslan membenarkan berkas tersebut sudah terima.
“Saya sudah tidak ingat kapan berkas dikirim.” Kata Aslan.
Sekadar diketahui, AU tersandung perkara lakalantas karena AU mengendarai mobil dinas dengan nomor polisi DG 47 KS pada malam hari.
Di mana, AU memundurkan mobil di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utar, namun saat itu AU tidak melihat korban Basir Teapon yang tepat berada di belakang mobilnya.
Baca Juga: Satu Anggota Bawaslu Kepsul Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pada akhirnya AU menabrak korban. Setelah ketabrakan tersebut, AU melarikan Basir ke RSUD Sanana untuk mendapat pertolongan.
Merasa khawatir dengan kondisi korban, AU kemudian kembali membawa korban ke RSUD Ternate, namun akhirnya korban meninggal dunia dan saat itu AU tetap bertanggung jawab hingga menyelesaikan segala urusan korban.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
