Membaca Realitas

Masalah Perumda Ake Gaale Ternate, Tim Segera Serahkan Laporan ke Walikota Ternate

TERNATE (kalesang) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Jusuf Sunya mengatakan, terkait dengan permasalahan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Ternate pihaknya sudah melakukan rapat.

Di mana, kata Jusuf dalam rapat tersebut dihadiri oleh dewan pengawas dan direksi, kemudian karyawan yang diwakili serikat pekerja di internal serta beberapa pihak lainnya.

“Jadi kita sudah ada beberapa kesepakatan yang tentunya akan kita lakukan kajian dan hasilnya kita akan buat laporan ke Kuasa Pemegang Modal (KPM).” Ucap Jusuf saat diwawancarai kalesang.id, Selasa (15/11/2022).

Lanjutnya, jadi tadi titiknya kedua belah pihak antara karyawan dan direksi sudah calling down dan untuk sementara waktu ini terus melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

“Jadi pelayanan itu tetap dilaksanakan, tanpa menggangu aktivitas daru Perumda.” Katanya.

Dikatakan, selain itu ada beberapa hal yang secara spesifik tentunya terkait dengan manajemen di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate ada sedikit perubahan dan penyesuaian.

“Dan yang pasti Perwali itu akan kita rubah, revisi. Tentu kita akan melakukan penyesuaian terkait gaji.” Ungkap Jusuf.

Hal ini dikarenakan akan dilakukan penyesuaian dan menghitung ulang, terkait dengan berapa besaran yang diterima serta beberapa komponen dalam pasal-pasal itu akan dikaji kembali.

“Di pasal 3 terkait dengan penghasilan direksi, kemudian di pasal 9 terkait dengan tunjangam dan kerja, terus pasal 11.” Jelas Jusuf.

Pasca rapat ini, tambah Jusuf, akan disampaikan ke Walikota Ternate  kemudian diputuskan, agar permasalahan di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate dapat selesai.

Terkait dengan permasalahan salah paham direktur utama (Dirut) Abubakar Adam dan sekretaris Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate Chalid Thalib, Jusuf bilang, tidak ada masalah antara keduanya.

“Tidak ribut, biasa-biasa saja.” Sebutnya.

Terpisah, Dirut Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate Abubakar Adam mengatakan, permasalahan dirinya yang menyebutkan sekretaris dewas diduga mengambil atau meminjam uang telah selesai.

Dijelaskan, karena memang berdasarkan ketentuan awal bahwa, pinjaman uang di perusahaan dibolehkan, sebelum ada ketentuan yang dikeluarkan direksi.

“Bahwa sekarang sudah tidak boleh lagi, karena semua sudah menginduk ke direksi. Kalau dulu siapa saja boleh (pinjam), jadi sekarang kita tutup keran itu.” Ungkapnya.

Di tempat yang sama, sekretaris dewas Chalid Talib mengatakan, memang pinjaman itu tidak diketahui dirut sebab memakai aturan yang lama.

“Itu memang betul (pinjam) tapi itu dipotong gaji.” Ujar Chalid.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan