Membaca Realitas

Memenuhi Kriteria, Bupati Kepsul Terima Piagam dari Kemendes dan PDTT

SANANA (Kalesang) – Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara terima penghargaan memenuhi kriteria percepatan pembangunan daerah tertinggal periode 2020-2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Adeningsi Mus di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kamis (17/11/2022).

Penerimaan penghargaan ini bukan saja Kepsul, tetapi ada juga sejumlah kabupaten yang secara bersamaan. Tentu piagam yang diberikan kepada sejumlah kepala daerah itu merupakan bentuk dari apresiasi Pemerintah Pusat lewat Kemendes dan PDTT.

Setelah menerima penghargaan, bupati melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemda Kepsul, Maulana Usia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT telah memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kepulaun Sula.

“Melalui penghargaan ini saya selaku bupati akan tetap berupaya membangun Sula sesuai harapan bapak Menteri Desa dan PDTT.” Katanya.

Bupati Fifian janji akan berusaha keras untuk mewujudkan program nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal tahun 2020-2024.

“Saya meyakini bahwa Kepsul akan berhasil keluar dari daerah tertinggal dan akan menjadi daerah maju seperti dengan kabupaten lainnya yang ada di NKRI ini.” Ucapnya. Saya harap mendapatkan dukungan dan doa penuh ikhlas dari seluruh masyarakat agar Sula bisa keluar dari status daerah tertinggal.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel