Viral! Video Aksi Perundungan Siswa SD di Ternate Beredar Luas, Disdik Turun Tangan
TERNATE (kalesang) – Video seorang siswa SD di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang melakukan aksi perundungan dengan menendang teman sekelasnya viral di media sosial, aksi tersebut diketahui direkam sendiri oleh pelaku berinisial A.
Video berdurasi 1 menit 41 detik itu diketahui terjadi pada Selasa (15/11/2022) lalu. Di mana, motif kejadian itu diduga korban (N) tidak memberikan jawaban kepada si pelaku sehingga terjadi aksi tersebut.
“Ngana (kamu) pilih, kalau kamu pilih tong (kita) tidak akan borong kamu. Bilang cepat, pilih sudah. Kamu belagu sekali e, tidak mau kasih jabawan.” Demikian suara yang terekam dalam video viral tersebut yang dilihat kalesang.id, Kamis (17/11/2022).
Dari viralnya video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate, Muslim Gani bersama Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Ternate Nurlela H. Sarbin menemui pihak sekolah tersebut.
Kadisdik Kota Ternate, Muslim Gani usai pertemuan mengatakan, dirinya tidak dapat memberikan komentar, di mana dirinya memberikan sepenuhnya kepada Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Ternate untuk memberikan komentar.
“Ibu Kabid saja yang memberikan komentar. Iya ibu Kabid saja.” Ucap Muslim.
Sementara, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Ternate Nurlela H. Sarbin menyebutkan, pihaknya sudah mengambil tindakan, di mana menindak keras kepada guru-guru agar selalu waspada atau kontrol terhadap murid.
“Jadi ini antisipasi untuk yang pertama dan yang terakhir. Jadi kami dari Disdik sudah mengambil tindakan untuk guru-guru dan kepsek.” Ucap Nurlela.
Disampaikan, teguran keras itu di mana agar tidak ada lagi kejadian serupa ke depannya. Kata dia, untuk pelaku sendiri tidak dipindahkan, sebab pelaku masih di bawah umur, dan baik atau buruk tidak akan dipindahkan.
“Itu bukan memecahkan masalah, kami lebih tegas ke guru-guru dan kepsek. Karena apa? Kejadian sekolah berarti tanggung jawab sekolah.” Akunya.
Nurlela juga menyampaikan, dalam pertemuan itu tidak ada pelarangan bawah handphone ke sekolah, hanya saja pihaknya meminta kepada guru dan kepsek harus ada kontrol.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi demikian akibat kelalaian atau kurangnya kontrol dari guru. Pada saat jam kelas kosong dan waktu istirahat seharusnya diperhatikan oleh pihak sekolah.
“Ini harapannya tidak terjadi lagi, saya sudah tekankan bahwa, tiga hal yang harus dihindarkan dari dunia pendidikan yaitu bullying, kekerasan, dan intoleransi.” Jelas Nurlela.
Ia menambahkan, tidak ada sanksi yang diberikan, sebab ini masih di bawah umur. Namun, perlindungan anak juga ada, makanya dikembalikan ke pihak sekolah dengan orang tua kedua belah pihak.
Sekadar diketahui, dalam video itu, pelaku beberapa kali pelaku menendang dan memukul kepala korban, yang hanya disaksikan oleh beberapa beberapa teman.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan