Laporan Rampungkan, Gaji Direksi dan Dewas PDAM Ake Gaale Ternate Dipastikan Turun
TERNATE (kalesang) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Jusuf Sunya mengatakan, terkait dengan masalah aksi yang dilakukan karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Ake Gaale Ternate pihaknya telah rampungkan dalam bentuk laporan.
Laporan tersebut nantinya, akan diserahkan ke Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM), hingga intenal di PDAM secepatnya terselesaikan.
“Mungkin sebentar laporannya sudah dirampungkan dan sudah ada hasil nantinya diserahkan ke Pak Wali.” Ucap Jusuf saat diwawancarai kalesang.id, Jumat (18/11/2022).
Dikatakan, Direksi, Dewan Pengawas (Dewas) maupun karyawan PDAM Ake Gaale Ternate harus calling down, sebab tugas utama yaitu melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan penghasilan Direksi dan Dewas pihaknya sudah mengambil langkah dan akan dilakukan revisi atau penyesuaian.
Lanjutnya, nanti ada Peraturan Walikota (Perwali) baru, yang mengatur terkait dengan penghasilan direksi tersebut. Kata dia, jika sebelumnya gaji itu diberikan 5 kali per bulan maka bisa saja turun 2,5 kali sesuai dengan Permendagri 54 tahun 2017.
“Yang kemarin kan pakai 5 kali, bisa saja 2,5 kali atau misalnya ada pertimbangan-pertimbangan tertentu bisa naik hanya 3 kali, tetapi itu masih dalam kajian.” Ungkapnya.
Untuk Perwali nya sendiri, kata Jusuf, sementara dalam proses kajian atau proses dirampungkan, sebab di situ membahas juga terkait kinerja, jadi memerlukan waktu sedikit lama.
Berita Terkait:Lakukan Unjuk Rasa, Karyawan Perumda Ake Gaale Ternate Tuntut Ganti Direksi
“Tetapi untuk laporan akhir untuk melahirkan keputusan terkait manajemen Perumda itu sebentar, dan hari senin sudah bisa diumumkan.” Jelas Jusuf.
Ditanya soal sanksi yang diberikan kepada Direksi dan Dewas, Jusuf menyebutkan, ada beberapa teguran oleh KPM secara tertulis yang tentunya memberikan dampak, di mana agar dilakukan pembaharuan manajemen.
“Manajemen harus lebih terbuka, harus bagun komunikasi internal dengan Dewas dan seluruh pekerja serta membangun komunikasi personal. Pokoknya hentikan kisruh di PDAM.” Katanya.
Berita Terkait: Usai Lakukan Demonstrasi, Walikota Ternate Temui Karyawan Perumda Ake Gaale Ternate
Sementara untuk karyawan yang meminta gaji juga ikut dinaikkan, Jusuf mengemukakan, bahwa hal itu sementara ada kajian, namun jika gaji naik itu belum memungkinkan, tetapi dikompensasikan yang mungkin ada opsi.
“Kalau digaji tidak harus seperti itu, terus ada beberapa penghasilan karyawan yang dulu misalnya ada biaya cek meter ya itu sementara dikaji.” Terang Jusuf.
Berita Terkait:Masalah Perumda Ake Gaale Ternate, Tim Segera Serahkan Laporan ke Walikota Ternate
Ia menambahkan, walaupun nantinya telah keluar keputusan KPM kemudian masih ada masalah atau kisruh, menurut Jusuf hal itu otoritas KPM, namun ada sanksi yang diberikan.
“Bisa saja kepada direksi, pengawas maupun pegawai. Karena tugas kita kan melakukan pelayanan, hingga tata kelola distribusi air lancar, tidak ada pipa bocor atau keluhan. Itu yang kita butuhkan.”Tukas Jusuf.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
