SANANA (Kalesang) – Sebanyak lima kepala desa (Kades) dan dua warga mendapat piagam penghargaan dari Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara.
Lima desa tersebut, di antaranya Kades Fat Iba, Kades Desa Waiman, Kades Wailau, Kades Bega dan Kades Waigoi. Kemudian ditambahkan dua warga, yakni warga Desa Falahu Murad Umamit, dan warga Desa Waihama Hamdi Umasugi.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih banyak kepada lima kepala desa yang telah menggerakkan warganya untuk membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan yang melarikan diri.
“Kami dari polres Kepsul sangat mengapresiasi terhadap kinerja atau bantuan dari kepala desa dan masyarakat selam kami melakukan pengajaran terhadap keempat tahanan. Untuk itu kami berikan piagam penghargaan kepada mereka.” Katanya, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Gabriel Ola, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kepulauan Sula Ditangkap
Tentu, lanjut Cahyo, keempat tersangka itu melarikan diri sekira pukul 4:00 WIT pada Rabu (2/11/22) dari jeruji besi Polres. Namun, berselang dua hari pihaknya berhasil mengamankan kedua tahanan, yaitu Fahrin Golam dan Sahril Ipa di Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kemudian, dia menambahkan, di hari ketiga kembali diamankan satu tahanan atas nama Nainana di Desa Waiman. Sedangkan Gabriel Ola di hari ke 17 barulah pihaknya berhasil menangkapnya di Desa Waihama.
“Dari proses penangkapan kami sangat terbantu oleh masyarakat desa di kecamatan Sulabesi Tengah dan Kecamatan Sulabesi Timur yang dikomando oleh kepala desTentu, partisipasi masyarakat seperti inilah yang kami sangat mengharapkan dalam mempermudah tugas-tugas kepolisian.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
