TERNATE (kalesang)– Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi, Maluku Utara, Tri Wandiro,S.Farm,Apt, menyatakan, telah mengamankan 4.000 botol sirup di Maluku Utara yang mengandung EG dan DEG.
“Ribuan botol sirup yang diamankan itu secara keseluruhan di Kabupaten/Kota se Maluku Utara,”ungkapnya , Rabu (23/11/2022).
Dari ribuan botol tersebut, ia mengungkapkan, yang telah dimusnahkan sebanyak 2.500 botol. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat separator.
“Pemusnahannya dilakukan di TPA Takome, sisanya sedang menunggu untuk dimusnahkan juga,”jelasnya.
Sementara, untuk pemusnahan di sejumlah Kabupaten/Kota lainnya, dilakukan secara langsung di outelt.
“Outlet yang jauh kita musnahkan di tempat, seperti di Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Halmahera Tengah karena kalau menunggu terlalu lama,takutnya dipakai lagi,”tuturnya.
Selain itu, ia mengaku, pihaknya telah melakuka koordinasi dengan sejumlah apoteker, untuk melakukan pengamanan.
“Kita sudah sampaikan juga ke apoteker sesuai dengan press rilis terbaru dari pusat,”jelasnya.
Ia menyampaikan, jika masyarakat menemukan pajangan sejumlah sirup tersebut di outlet di Maluku Utara, agar dapat melaporkan ke pihaknya.
“Kalaupun adapun pajangan untuk di perjualbelikan kembali, silahkan lapor kami,”tandasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Yunita Kaunar