Membaca Realitas

Dinilai Cacat Prosedur, IDI Ternate Tolak RUU Kesehatan

TERNATE (kalesang) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Ternate, Maluku Utara menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Ketua IDI Kota Ternate, dr.Ali Akbar Taslim mengatakan, pernyataan penolokan Ruu Kesehatan yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu, dilakukan bersama organisasi profesi lainnya.

Alasan dari penolakan tersebut, menurutnya, RUU Kesehatan jika disahkan menjadi Undang-undang berpotensi menjadikan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.

“RUU Kesehatan itu mengancam keselamatan masyarakat, juga mengorbankan kesehatan masyarakat.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Rabu (30/11/2022).

Kemudian, ia menuturkan, hal tersebut juga memudahkan tenaga kesehatan asing tanpa kompetensi keahlian yang jelas untuk masuk.

“Itu akan merugikan kami, RUU ini terkesan memihak ke tenaga kesehatan asing.” Jelasnya.

Selain itu, penyusunan RUU Kesehatan ,baginya termasuk cacat prosedur, karena tidak melibatkan masyarakat sipil dan organisasi kesehatan.

Terkait sikap penolakan itu, dr. Akbar mengaku, pihaknya telah melakukan aksi dalam bentuk menyebarkan spanduk di sejumlah titik.

“Untuk PB pusat terus bergerak melakukan aksi damai, kita di cabang sudah sebarkan spanduk disejumlah titik.” Pungkasnya. (M-02)

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan